hari jadi
Politik

Koalisi Masyarakat Sinjai Minta Pemungutan Suara Ulang


  Senin, 2 Juli 2018 8:00 am

Koalisi Masyarakat Sinjai Minta Pemungutan Suara Ulang (foto ZAR/Sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Koalisi Masyarakat Sinjai kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Senin (2/07/2018) siang. Mereka kembali menuntut pihak KPU bertanggungjawab terhadap surat keputusan yang telah dikeluarkan, yakni tentang diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, H. Sabirin Yahya-A. Mahyanyo Masda sebagai kontestan pilkada Sinjai.

Mestinya menurut koordinator lapangan koalisi masyarakat Sinjai, Muhammad Sabir, surat keputusan KPU tersebut disosialisasikan ke KPPS, dan menyampaikan bahwa paslon nomor 2 sudah bukan peserta Pilkada lagi.

“Namun nyatanya surat tersebut tidak disampaikan ke tingkat KPPS sehingga paslon nomor 2 tetap menjadi peserta pilkada, ” kata Sabir.

Atas dasar tersebut koalisi ini menuntut agar dilakukan pemungutan suara ulang di 540 TPS. Mereka juga meminta Panwaslu Sinjai merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang ke KPU Sinjai. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top