Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Semua produk makanan dan minuman sudah harus wajib halal tahun 2026. Tersisa beberapa bulan lagi. Kesempatan ini mesti segera dimanfaatkan oleh para pelaku usaha, mumpung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan kuota halal gratis bagi para pelaku usaha mikro.
Sebanyak 2.344 kuota halal gratis disiapkan bagi 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Sinjai.
Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perindag dan ESDM tidak ingin melewatkan peluang ini. Sosialisasi dan ajakan kepada para pelaku usaha pun dilakukan.
Dua hari ini staf Dinas Perindag dan ESDM mengunjungi pengelola kedai di Alun-alun Sinjai Bersatu. Satu persatu diajak, terutama mereka yang belum memiliki sertifikat halal, diminta untuk segera mengurus.
Dinas Perindag dan ESDM tidak sendiri. Hadir pula staf dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Jumain.
“Pendaftaran sertifikasi halal memberikan manfaat ganda, di samping memberikan kepastian kehalalan produk kepada masyakat selaku konsumen, juga menjadi langkah strategis bisnis bagi produsen yang hampir 100 persen berpenduduk muslim. Olehnya itu ucapan terimakasih dari Pemda Sinjai kepada pihak yang telah membantu memfasilitasi kegiatan tersebut,” kata Plt. Kadis Perindag dan ESDM Kabupaten Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, Minggu (24/8/2025).
Sementara itu Akbar, pemilik usaha ‘Kopi Mercy’ mengapresiasi upaya jemput bola yang dilakukan oleh pemerintah.
“Sertifikat Halal penting bagi kami pelaku usaha, terutama untuk meyakinkan konsumen bahwa bahan dan cara produksi kami sudah sesuai syariat dan tidak mengandung bahan haram. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan fasilitasi gratis dan jemput bola secara door to door ke pelaku usaha di alun-alun,” ucapnya.
“Semoga jumlah pelaku usaha yang mengurus legalitas usaha dan izin edar di Sinjai makin meningkat, salah satunya sertifikat halal. Kita berharap konsumen juga semakin cerdas. Bisa memilah mana produk yg sudah memiliki jaminan keamanan pangan dan juga sertifikat halal serta mana yang belum,” harap Jumain.
Sebelumnya, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai juga turut mensosialisasikan program tersebut kepada para pelaku usaha yang banyak berjualan di lokasi semarak acara menyambut HUT ke-80 RI. (Adv)