Komisi 3 DPRD Minta Pemkab Sinjai Serius Tangani Persampahan

Ketua Komisi III DPRD Sinjai, H. Akmal MS (baju putih) (dok.sinjaiinfo)
Ketua Komisi III DPRD Sinjai, H. Akmal MS (baju putih) (dok.sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ketua Komisi 3 DPRD Sinjai, H. Akmal MS meminta Pemkab Sinjai serius menata kelola manajemen persampahan untuk mengurangi dampak lingkungan yang terjadi selama ini.

Misalnya kata Akmal adalah pengadaan lahan baru untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah jika Pemkab Sinjai menganggap TPA lama di Tondong sudah over kapasitas.

Kepada Sinjai Info, Rabu (1/3/2023) pagi, anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah menyetujui pengadaan lahan yang dimaksud, yang realisasinya tergantung Pemkab Sinjai.

“Saya dengar tahun ini dilakukan aprasial, penghitungan untuk pengadaan lahan. Semoga tahun 2024 sudah bisa terlaksana,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Selain lahan TPA, mantan Ketua Kwarcab Pramuka Sinjai ini menyoroti sarana dan prasarana yang dimiliki DLHK Sinjai seperti mobil dan motor sampah yang sudah banyak rusak.

“Operasional tenaga kebersihan juga memang rendah, padahal mereka adalah garda terdepan dan peran mereka sangat penting, apalagi volume sampah sekarang meningkat setelah Sinjai Expo,” tutupnya. Ia mengaku akan terus melakukan pengawasan tentang manajemen persampahan di Sinjai.

(adv)