Komisi I DPRD Gelar RDP Bahas Laporan Pesta Miras

Plt. Kepala Desa Lembang Lohe, A. Irwan Kadir memberikan penjelasan kepada anggota dewan soal laporan yang masuk di DPRD Sinjai tentang dugaan pesta miras jenis Ballo di Lembang Lohe. (foto: rezky/sinjaiinfo)
Plt. Kepala Desa Lembang Lohe, A. Irwan Kadir memberikan penjelasan kepada anggota dewan soal laporan yang masuk di DPRD Sinjai tentang dugaan pesta miras jenis Ballo di Lembang Lohe. (foto: rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi masyarakat, soal dugaan maraknya peminum miras (Ballo) yang meresahkan masyarakat di Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe.

Ketua Komisi I, Fachriandi Matoa mengatakan aspirasi tersebut disampaikan oleh tokoh agama yang ada di desa Lembang Lohe, tentang dugaan pembiaran penggunaan minuman keras atau ballo. Hal ini ungkapnya, juga sudah dilaporkan berkali-kali kepada Plt. Desa Lembang lohe, namun tidak ditindaklanjuti.

“Penggunaan miras atau ballo di desa Lembang Lohe dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” jelas Fachriandi, menyampaikan aspirasi yang masuk di DPRD Sinjai, Rabu (2/2/2022).

Bahkan menurut pembawa aspirasi tambahnya, fungsi pemerintahan di Desa Lembang Lohe kurang optimal, pasalnya adanya pembiaran oleh aparat terhadap maraknya peminum ballo, bahkan, seolah-olah melindungi para peminum tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Desa Lembang Lohe, A. Irwan Kadir mengaku hingga saat ini belum pernah mendapatkan laporan dari tokoh agama yang dimaksud, terkait adanya peminum miras atau ballo yang meresahkan masyarakat.

“Pesta miras yang kita pahami itu, konotasinya berbeda dengan miras yang di atas (Lembang Lohe). Di sana ada beberapa kelompok memang yang melakukan itu, tapi dilakukan di kebun bukan di rumah,” tuturnya.

Lanjutnya, kalaupun untuk mengubah drastis para peminum ini, menurutnya sangat sulit, “Akan tetapi kami mencoba untuk sedikit mengurangi dengan mengajak mencoba memproduksi Ballo ini menjadi gula merah, dan alhamdulillah di Lembang Lohe akan ada produksi gula cair yang bahan bakunya dari Ballo,” ungkap A. Irwan Kadir.

Berbeda dengan Plt. kepala desa, Camat Tellulimpoe A. Saoraja Ari Lesmana mengaku pernah mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 28 Januari. Informasi yang didapatkan di lapangan jelasnya, memang tidak bisa dipungkiri miras atau ballo sebagian sudah menjadi bagian dari masyarakat khususnya di Lembang Lohe.

“Memang tidak bisa kita pungkiri kita ini berbeda-beda latar belakang, dan kondisi sosialnya salah satunya kondisi sosial yang mengonsumsi miras atau ballo,” tuturnya.

Di ujung RDP, Komisi I meminta kepada aparat desa yang ada di Lembang Lohe untuk mengajak masyarakat berdiskusi, karena menurutnya solusi persuasif dengan metode silaturahim itu jauh lebih baik.

(Rezky Amalia)