Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai melakukan Kunjungan Lapangan (Kulap) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, dalam rangka melakukan fungsi pengawasan terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pada Maret tahun 2022 mendatang
Kunjugan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas PMD, A. Hariyani Rasyid, yang juga Wakil Ketua II PPKD Kabupaten. Ia didampingi Kabag Hukum Setdakab Sinjai di ruang kerja Kepala Dinas PMD, Kamis (27/1/2022).
Ketua Komisi I, Fachriandi Matoa mengatakan maksud dan tujuannya mengadakan Kulap ini, yakni dalam rangka memastikan pelaksanaan tahapan pilkades berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundangan yang ada.
Lanjutnya, meskipun banyak dinamika dalam sebuah pelaksanaan kegiatan, utamanya kegiatan Pilkades di Kabupaten Sinjai, tentunya tetap harus mengedepankan dan memperkuat komunikasi.
“Tetap kami kedepankan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi, dengan seluruh pihak terkait. Dengan harapan semua dapat berjalan sebagaimana mestinya” tuturnya.
Selain itu, Fachriandi juga mengungkapkan, Komisi I mengadakan Kulap, karena banyak hal yang terjadi di lapangan atau di desa terkait dengan Pilkades yang saat ini telah memasuki tahap penentuan calon kepala desa.
Di hari yang sama, beberapa perwakilan warga dari Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah mengadu ke DPRD Sinjai. Mereka memprotes mekanisme penetapan calon kepala desa oleh panitia Pilkades setempat.
(Rezky Amalia)