KOPEL Anggap LKPJ Bupati Sinjai Gagal Melaporkan Capaian Program

Sinjai Utara, Sinjai.info,- Sistematika Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun 2015, secara umum menurut Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia sudah baik karena merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ILPPD kepada Masyarakat.

Tanam pisang
Warga Desa Lasiai tanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes, karena jalan ke desa mereka belum dikerja. Protes dilakukan akhir Maret 2016

Hanya saja berdasarkan isi dan subtansi LKPJ menurut kajian yang dilakukan KOPEL setelah membedah LKPJ Bupati Sinjai belum sesuai Peraturan pemerintah tersebut diatas. Data-data yang disajikan dalam dokumen LKPJ 2015 menurut kajian KOPEL yang dikirim ke redaksi Sinjai info, Senin (4/4/2016) juga belum update alias masih banyak data-data capaian sampai tahun 2014.

“Laporan Pelaksanaan kinerja urusan pemerintah daerah, muatan dan substansi pelaporannya masih sama dengan muatan dan subtansi LKPJ tahun 2014 lalu, dan hanya merupakan laporan atas terlaksananya realisasi anggaran kegiatan tanpa menyajikan pertanggungjawaban atas kinerja yang telah dicapai. Artinya Dokumen LKPJ Bupati Sinjai tahun 2015 ini sekadar berhasil melaporkan realisasi belanja kegiatan di setiap SKPD tetapi gagal melaporkan hasil atau outcome dari rangkaian program atau kegiatan SKPD menurut indikator sasaran urusan pemerintah daerah seperti yang dicanangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015.” Ulas Koordinator Tim Analisis KOPEL untuk LKPJ Bupati, Ahmad Tang.

Atas penyajian LKPJ tersebut, KOPEL Sinjai merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar meningkatkan akurasi data – data terkait arah kebijakan umum pemerintahan Kabupaten Sinjai, yang mampu menunjukkan kinerja Pemerintah daerah untuk Tahun 2015.

“Hal ini penting agar DPRD Kabupaten Sinjai mampu dengan mudah dan cermat memberikan penilaian atas keberhasilan, maupun kegagalan ketercapaian target kinerja 2015 sesuai dengan target RKPD tahun 2015 dan RPJMD 2013-2018.” Pungkas Ahmad Tang. (ZAR)