KOPEL Pesimis Pembahasan Ranperda Akan Tuntas

Sinjai Utara, sinjai.info,- Pemerintah daerah kab. Sinjai melalui Bupati, H. Sabirin Yahya, akhirnya menyerahkan delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Sinjai, Rabu (4/11/2015). Kedepelapan ranperda tersebut adalah, ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ranperda penyelenggaraan trantib umum dan perlindungan masyarakat, ranperda perubahan tentang RPJMD Sinjai, ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Ranperda lainnya adalah retribusi pemakaman dan penguburan, ranperda penyelenggaraan pemakaman dan ranperda tentang desa. Hanya saja penyerahan delapan ranperda ini untuk dibahas di legislatif, dianggap tidak efektif oleh komite pemantau legislatif (KOPEL) Sinjai.

Musfirah, divisi pemantau KOPEL Sinjai, kepada sinjai info, Kamis (5/11/2015) mengaku pesimis DPRD mampu membahas tuntas delapan ranperda tersebut. “Lebih baik anggota DPRD fokus saja pada pembahasan APBD pokok tahun 2016” sarannya.

“Pembahasan ranperda itu juga penting, namun lebih penting lagi DPRD segera mendesak eksekutif menyerahkan KUA-PPAS dan APBD pokok 2016 untuk dibahas, karena itu terkait dengan kesejahteraan rakyat Sinjai” tegas, Musfirah, yang juga ketua Forum Peduli Perempuan Lappa (Forlipera). (ZAR)