KP2KP- Radio SB Gelar Sosialisasi Pajak

Sinjai Utara, sinjai.info,-Presiden RI menetapkan tahun 2015 sebagai tahun pembinaan wajib pajak. Hal ini turut diperkuat oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan.

Hal inilah yang menjadi dasar sehingga Kantor Pelaksana Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai, bekerjasama Radio Suara Bersatu akan menggelar sosialisasi tahun pembinaan wajib pajak.

Sosialisasi ini akan dilaksanakan di Aula Dinas Kominfobudpar Sinjai, Kamis (9/7/2015). “Sosialisasi ini akan dihadiri seluruh bendahara instansi pemerintah, serta akan dirangkaikan buka puasa bersama dengan anak yatim” jelas Lutfi Hidayat, Ketua Panitia Pelaksana. (AFA)