KP2KP Sinjai Hentikan Pelayanan Pajak di Kantornya

Kepala KP2KP Sinjai, Taufik Kahar didampingi satpam kantor. Tampak banner bertuliskan penghentian layanan tatap muka di kantor KP2KP hingga 5 April 2020, guna mencegah penyebaran virus corona. (foto: kari/sinjaiinfo)
Kepala KP2KP Sinjai, Taufik Kahar didampingi satpam kantor. Tampak banner bertuliskan penghentian layanan tatap muka di kantor KP2KP hingga 5 April 2020, guna mencegah penyebaran virus corona. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pelayanan langsung di kantor pajak KP2KP Sinjai, Jalan Basuki Rahmat dihentikan sementara. Hal ini berdasarkan edaran Menteri Keuangan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pantauan Sinjai Info pada Rabu (18/03/2020) di KP2KP Sinjai, tampak pintu kantor tertutup pada jam pelayanan. Meski demikian, pimpinan dan pegawai KP2KP tetap terlihat berada di kantornya.

Pihak KP2KP Sinjai juga sudah memasang spanduk dan banner, yang isinya penghentian sementara pelayanan tatap muka.

Kepala KP2KP Sinjai, Taufik Kahar kepada Sinjai Info mengatakan berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan maka pelayanan tatap muka sementara dihentikan.

“Pelayanan tatap muka sementara kita hentikan, namun kita tetap laksanakan layanan online melalui email dan telepon langsung. Semua pelayan tatap muka kita hentikan kepada wajib pajak, sebagai petunjuk baik itu SPP e-filing pembayaran pendaftaran NPWP dilarang untuk bersentuhan langsung guna mencegah Corona,” jelas Taufik Kahar.

Ia berharap virus corona bisa teratasi dan aktivitas tetap jalan, terlaksana dengan baik karena banyak yang ingin mengurus pajak dan NPWP.

(kari)