KPP Pratama Bekali Auditor tentang Pemungutan Pajak

Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, memberikan sambutan pada pelaksanaan penyegaran peraturan perpajakan di Aula Hotel Rofina Sinjai, Selasa (03/09) pagi. (foto: Kari/sinjaiinfo)
Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, memberikan sambutan pada pelaksanaan penyegaran peraturan perpajakan di Aula Hotel Rofina Sinjai, Selasa (03/09) pagi. (foto: Kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bulukumba melaksanakan kegiatan penyegaran peraturan perpajakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Kabupaten Sinjai. Kegiatan bertempat di Aula Hotel Rofina, Selasa (03/09/2019) pagi.

Kepala KPP Pratama Bulukumba, Sofyan, mengatakan kegiatan ini untuk penyegaran peraturan perpajakan bagi aparatur Inspektorat.

“Kita laksanakan di tiga kabupaten, yakni Sinjai, Bulukumba dan Selayar. Tujuan dari kegiatan ini untuk menyamakan persepsi tentang peraturan, dan kami berharap agar auditor bisa lebih dalam memahami aturan kerjasama ini,” katanya.

Ia berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut agar inspektorat lebih mengetahui tentang perpajakan.

Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, yang hadir pada acara ini mengatakan pihaknya berterima kasih atas apa yang dilakukan KPP Pratama.

“Kegiatan ini tentunya memberikan informasi dan pembelajaran bagi auditor sehingga akan memberikan persepsi yang sama terhadap aturan yang ada,” jelas Inspektur Inspektorat.

Antonios Cipto Andoyo yang tampil sebagai pemateri membahas tentang tatacara pemotongan dan pemungutan pajak oleh bendahara pemerintah. Sebanyak 30 ASN Inspektorat yang menjadi peserta kegiatan ini.

(Kari)