KPPN Cairkan THR untuk ASN Pusat di Sinjai

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sinjai, Senin (3/5) telah menyelesaikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 sebesar Rp 4.617.052.900. Menurut Kepala KPPN, THR ini untuk ASN Pusat di Sinjai. (foto: Awal/sinjaiinfo)
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sinjai, Senin (3/5) telah menyelesaikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 sebesar Rp 4.617.052.900. Menurut Kepala KPPN, THR ini untuk ASN Pusat di Sinjai. (foto: Awal/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Senin (3/5/2021) telah menyelesaikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 sebesar Rp 4.617.052.900 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat di Sinjai.

“Setelah lembur di hari Sabtu dan Minggu, alhamdulillah seluruh Satker Pusat di Sinjai telah dicairkan THR-nya hari ini (Senin)”, demikian kata Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri, kepada Sinjai Info, di kantornya.

Dalam keterangannya, THR tahun 2021 dibayarkan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 sebagai petunjuk teknisnya.

“Ada sedikit perubahan pengaturan tentang THR di tahun ini, yaitu regulasinya dijadikan satu dengan pembayaran gaji ketigabelas. Selain itu THR dan gaji ketigabelas diberikan kepada seluruh aparatur negara tanpa memandang eselonnya, di mana tahun lalu untuk eselon II ke atas tidak menikmati THR” tambahnya.

Ditambahkan oleh Anas, di Sinjai terdapat 20 Satker Pusat yang memperoleh pembayaran THR dengan total penerima sebanyak 1.143 pegawai.

Sebagaimana siaran pers Menteri Keuangan tanggal 29 April lalu, pembayaran THR tahun 2021 dapat dibayarkan mulai 10 hingga 5 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini dimaksudkan agar bisa menjadi salah satu faktor untuk mendorong konsumsi masyarakat sehingga dapat membantu akselerasi pemulihan ekonomi.

“Oleh karena itu sangat penting bagi kami untuk menjaga agar pembayaran THR ini tidak kehilangan momentum, sehingga hari Sabtu dan Minggu pun kami ikhlas lembur agar THR dapat diterima para pegawai secepatnya minggu ini sebelum Lebaran”, demikian ditambahkan Anas Fazri.

Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemda Sinjai, agar THR untuk ASN Pemda juga segera dicairkan. Jika pembayaran THR untuk ASN Pemda sudah dicairkan, maka tak kurang dari Rp21 miliar akan dicairkan kepada ASN Pemda.

Ini sebuah potensi yang cukup besar untuk menggerakkan konsumsi masyarakat di Sinjai, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sinjai. Semoga THR tahun 2021 ini menjadi keberkahan untuk seluruh masyarakat di Sinjai khususnya dan Indonesia pada umumnya.

(Awal)