Sinjai.Info, Sinjai.Utara,– Realisasi APBN untuk wilayah Kabupaten Sinjai pada sisi pendapatan negara, mengalami kenaikan sebesar 99,44 persen dibandingkan periode tahun lalu.
Sebagian besar penerimaan pajak berasal dari PPh Pasal 21 dan PPN dalam Negeri. Sedangkan untuk PNBP, penerimaan paling tinggi berasal dari penerimaan kembali transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran yang lalu, pendapatan BPKB, dan pendapatan STNK.
Secara persentase realisasi, kinerja APBN cukup baik ditandai dengan realisasi tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Paparan tersebut disampaikan Kepala KPPN Kabupaten Sinjai, Arif Kurniadi pada acara evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran periode triwulan I tahun 2023, di Aula KPPN Sinjai, Kamis, (11/5/2023).
Arif juga menyampaikan, realisasi belanja pegawai triwulan I tahun 2023 mencapai 19,89 persen dari pagu. Realisasi belanja pegawai dari pembayaran gaji dan tunjangan, ungkapnya, juga didorong terbayarnya THR (tunjangan hari raya) yang diamanatkan pada PP No. 15 Tahun 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi dengan mendorong daya beli masyarakat.
“Pada pembayaran THR 2023, telah disalurkan kepada 1,378 pegawai sebesar Rp5,47miliar,” jelasnya
Pada evaluasi ini juga dijelaskan jika Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sampai dengan triwulan I 2023 belum terdapat penyaluran karena pemerintah daerah masih dalam tahap pembuatan kontrak pengadaan barang dan jasa, baik dengan pihak ketiga maupun melalui e-katalog. Begitu pula dengan insentif fiskal belum tersalur karena masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan.
Pada pemaparan lainnya, Kepala KPPN Sinjai berharap KPA melakukan kontrol dan pengawasan untuk memastikan pengeluaran anggaran sesuai target, output dan outcome-nya terukur, dan tepat sasaran sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Acara ini diisi pemaparan oleh satker mitra KPPN, yakni Polres Sinjai, Rutan Kelas 2B Sinjai, Kejari Sinjai, serta Kemenag Sinjai.
(agusman)