KPPN Sinjai Perpanjang Pengajuan Kontrak Alokasi Pagu DAK Fisik

Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri (dok.pribadi)
Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri (dok.pribadi)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Batas akhir pengajuan kontrak atas alokasi pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Sinjai tahun 2021 ke KPPN Sinjai diperpanjang.

Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri, Rabu (25/8/2021) dalam keterangannya mengatakan, batas akhir pengajuan adalah tanggal 31 Agustus 2021. Diperpanjang setelah sebelumnya pada 21 Juli 2021.

“Batas akhir ini sebenarnya sudah direlaksasi dari semula tanggal 21 Juli 2021, artinya telah diperpanjang lebih dari sebulan karena banyak Pemda yang belum siap sehingga berpotensi alokasi pagu DAK Fisik yang diterima tidak termanfaatkan dengan optimal,” terang Anas Fazri.

Berdasarkan hasil monitoring pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), tercatat di Kabupaten Sinjai terdapat 548 kontrak yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai Rp228,285,811,444,00 (97,49%) dari alokasi pagu DAK Fisik Sinjai.

Dari data kontrak yang sudah diajukan oleh OPD tersebut, tercatat ada 450 Kontrak (88.04%) dari alokasi pagu DAK Fisik yang telah final diajukan ke KPPN Sinjai, dan masih terdapat 98 kontrak yang dalam tahap reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Inspektorat) untuk selanjutnya disetujui Bupati dan diajukan ke KPPN Sinjai oleh BKAD.

“Dari Kontrak yang sudah disampaikan ke KPPN Sinjai, DAK Fisik Tahap Pertama sudah selesai disalurkan untuk seluruh Bidang (18 Bidang). Dan Sinjai menempati urutan ketiga terbesar (29,75%) untuk penyalurannya setelah Maros dan Soppeng,” tambahnya.

KPPN jelasnya, terus memonitor dan setiap minggunya melaporkan progresnya ke Bupati, Sekda, Bappeda, BKAD, serta Inspektorat Daerah agar segera diambil langkah-langkah percepatan agar dana yang sudah dialokasikan bisa termanfaatkan.

“Tadi pagi saya sudah kontak Pak Inspektur Daerah (Andi Adeha) untuk koordinasi, dan beliau optimis seluruh kontrak bisa diajukan ke KPPN Sinjai sebelum batas akhir tanggal 31 Agusuts 2021” jelas Anas.

Tahun ini Kabupaten Sinjai menerima alokasi DAK Fisik yang terbesar di Sulawesi Selatan. Adanya alokasi DAK Fisik ini membantu daerah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dasar pelayanan masyarakat.

Anas Fazri berharap alokasi DAK Fisik ini bisa termanfaatkan secara optimal untuk pertumbuhan Sinjai. “Kami di KPPN siap lembur menunggu sampai detik terakhir tanggal 31 Agustus 2021 pukul 23.59,” tandasnya.

(Agusman)