Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019. Penyerahan bertempat di Kantor KPPN Sinjai, Rabu (04/12/2019) pagi.
Penyerahan DIPA dirangkaikan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2020. Acara ini dihadiri Asisten 2 Setdakab Sinjai, dr. Hj. Nikmat B. Situru, termasuk seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ada di Kabupaten Sinjai.
Kepala KPPN Sinjai, Entis Sutisna mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2020 KPPN Sinjai menyalurkan dana APBN
sebesar Rp. 377,6 miliar, yang terdiri dari DIPA untuk Kementerian/Lembaga serta DIPA untuk DAK fisik dan Dana Desa.
“Kami juga memberikan penghargaan kepada tiga satker terbaik dalam pelaksanaan anggaran, dengan kriteria penilaian adalah Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan partisipasi aktif dari petugas satker selama ini,” ungkap Entis Sutisna.
Ketiga Satuan Kerja yang mendapatkan penghargaan diurut berdasarkan peringkat 1, 2 dan 3 masing-masing adalah Polres Sinjai, Pengadilan Negeri Sinjai, dan KPU Sinjai. Entis berharap penghargaan tersebut makin memacu kinerja Satker.
Asisten 2 Setdakab Sinjai, disela-sela acara memuji kinerja KPPN Sinjai sebagai salah satu KPPN terbaik di Sulawesi Selatan.
Hadir pada penyerahan DIPA antaralain Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kepala Kemenag Sinjai, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai,dan Ketua Pengadilan Agama Sinjai.
(Kari)