Sinjai.Info, Sinjai Selatan, — Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Sinjai Selatan, mengikuti Bimbingan Teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara, di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan, Senin, (08/04/2019).
Bimtek ini dipandu langsung Divisi Teknis KPU Sinjai, Muhammad Kasim. Ia menjelaskan tentang model A5 bagi mereka yang ingin pindah pemilih.
“Kemudian jika ada surat suara yang lupa di tanda tangani bisa meminta pandangan kepada Saksi dan PTPS sebelum dibuka,” jelasnya.
Lanjut ungkapnya, apabila ada kertas suara yang tidak terpakai, maka ketua KPPS menghitung dan memberikan tanda silang kertas suara untuk menghindari kecurangan atau penggunaan kertas suara.
Bimtek ini dibagi dua Zona, yaitu Zona I Desa Songing, Sanggiaseri, puncak, Palangka dan Talle, dan zona II, yaitu Desa Alenangka, Polewali, Palae, Gareccing, dan Bulukamase. (tamsil)