Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa-Hj. A. Kartini (sehati) meraih jumlah suara sebanyak 51.157 pada Pilkada Sinjai 2018.
Pasangan nomor urut 1 ini unggul dari pasangan nomor urut 3, Takyuddin Masse-Mizar Roem (takbir) sebanyak 42.824, kemudian pasangan nomor urut 2, H. Sabirin Yahya-A. Mahyanto Massarappi (bersama) sebanyak 40.731.
Namun pasangan ‘Sehati’ tidak langsung ditetapkan sebagai Cabup dan Cawabup terpilih. Pasalnya, dua pasangan calon mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Setelah sidang di Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan Takbir dan Bersama, barulah pasangan Sehati ditetapkan sebagai Cabup-Cawabup terpilih oleh KPU Sinjai pada Minggu (12/08/2018) malam.
Rapat penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Arsal Arifin didampingi 4 Komisioner lainnya. Diakhir rapat, Ketua KPU Sinjai menyerahkan Berita Acara penetapan kepada Cawabup terpilih, Hj. A. Kartini.
Kartini hadir di KPU Sinjai didampingi pengurus Partai pengusungnya, yakni M. Yusuf Ahmad dan Suyuti dari Partai Golkar, H. Amir Timbang dari PKB, dan Bulmawati dari Partai Gerindra. (kari)