KPU Bentuk Posko untuk Pendataan Pemilih Pemilu 2019

Wakil Bupati Sinjai (batik korpri) saat menghadiri acara KPU Sinjai (foto: ads)
Wakil Bupati Sinjai (batik korpri) saat menghadiri acara KPU Sinjai (foto: ads)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Anda belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang? jangan khawatir. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengantisipasinya dengan membentuk posko. Posko tersebut tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten Sinjai. Jumlahnya 180 posko.

Posko tersebut ungkap Ketua KPU Sinjai Muhammad Naim, berfungsi sebagai tempat bagi warga mendaftarkan diri, jika belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang.

“Ada 180 posko yang kami bentuk, yang diperuntukan bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Sementara tahap pertama, pada Pemilu 2019 mendatang,” ungkap Ketua KPU Sinjai.

Posko-posko tersebut, tambahnya, melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengawas Pemilu, serta Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-Kabupaten Sinjai.

“Penyelenggara di posko tersebut, akan menunggu warga yang akan mendaftarkan diri hingga tanggal 28 Oktober 2018,” kata Ketua KPU Sinjai, saat acara Gerakan Ketuk Seribu Pintu KPU Sinjai di Jalan Bhayangkara, Rabu (17/10/2018) pagi. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai, A. Kartini Ottong. (kari)