KPU Mudahkan Penyandang Disabilitas di TPS, Ini Prosedurnya

Akses yang mudah untuk Penyandang Disabilitas menjadi atensi KPU dan Bawaslu Sinjai pada pemilu 2024. (agusman/sinjaiinfo)
Tampak seorang relawan berperan sebagai penyandang disabilitas (tuna netra) pada simulasi Pemilu serentak (agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, berharap para pemilih dari unsur Disabilitas bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak, 14 Februari 2024.

Pemilih Disabilitas ungkapnya, akan dimudahkan menyalurkan suaranya namun tetap melalu prosedur yang ada. Jika penyandang Disabilitas meminta bantuan ke keluarganya saat di TPS, maka tetap harus melaporkan ke petugas KPPS.

“Untuk Disabilitas itu ada dua cara, yang pertama itu ada pakai alat bantu, kemudian yang pendampingan itu tentu harus ada persetujuan dari yang bersangkutan melaporkan siapa yang dia tunjuk. Kemudian ada laporan format kejadian khusus yang kita tuliskan dan kalaupun mereka mau membawa keluarga terdekatnya itu boleh, tapi harus melaporkan ke petugas KPPS dan kemudian kita harus periksa identitasnya.” jelas Ketua KPU Sinjai, Selasa (30/1/2024) pagi.

Penjelasan ini disampaikan Rusmin, usai simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara.

Simulasi kembali diadakan pihak KPU Sinjai
untuk mewujudkan efektivitas dan efesiensi proses penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara, serta penulisan dokumen berita acara dan penggunaan SIREKAP persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Simulasi pemungutan suara ini juga merupakan instruksi langsung dari KPU RI. Tujuannya agar para penyelenggara Pemilu dapat lebih memahami teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS,” terangnya.

Proses simulasi pemungutan suara di TPS ini melibatkan PPS dan PPK untuk memberikan pemahaman kepada para petugas KPPS.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Pj. Bupati Sinjai diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Arsal Arifin, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, serta Dandim 1424 Sinjai dan pejabat lainnya.

(agusman)