KPU Sinjai Butuh 5.936 KPPS

Ketua KPU Sinjai saat duduk di atas kotak suara disaksikan Bupati dan Forkopimda. (foto: MG Fitri,SinjaiInfo)
Ketua KPU Sinjai saat duduk di atas kotak suara disaksikan Bupati dan Forkopimda. (foto: MG Fitri,SinjaiInfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sebanyak 45 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sinjai, serta 240 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) kembali siap bertugas pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim, meminta kepada seluruh PPK dan PPS menunjukkan kinerja terbaiknya. “PPK dan PPS kinerjanya akan terus dipantau. Buktikan bahwa kita profesional dan siap melaksanakan Pemilu 2019,” pesan Ketua KPU Sinjai usai melantik anggota PPK di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, Rabu (2/1/2018) pagi.

Disela-sela sambutannya, Ketua KPU Sinjai berharap kepada Bupati Sinjai untuk memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar sebagai penyelenggara di tingkat TPS atau sebagai KPPS.

Sebagai catatan bahwa KPU Sinjai membutuhkan KPPS sebanyak 5.936 orang. Mereka akan bertugas di 848 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana setiap TPS membutuhkan 7 KPPS.

Sementara itu Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa yang hadir pada kegiatan ini mengaku siap memfasilitasi KPU Sinjai.

“Kami siap memfasilitasi KPU Sinjai jika memang ada ASN yang terlibat sebagai KPPS. Kami juga akan bersurat ke kecamatan dan desa untuk menyiapkan ruang kerja bagi PPK dan PPS,” janji Bupati Sinjai.

Bupati juga berharap PPK dan PPS menjaga independensi. Pelantikan PPK ini dihadiri unsur Forkopimda, anggota Bawaslu Sinjai, serta seluruh anggota dan staf KPU Sinjai.

Diakhir acara, Bupati menyaksikan Ketua KPU Sinjai duduk di atas kotak suara yang beberapa waktu lalu viral karena diragukan kualitasnya. (Mg-Fitri/ZAR)