KPU Sinjai Sosialisasi Pemasangan APK Pemilu

Sosialisasi pemasangan APK di Aula KPU Sinjai (foto: ZAR/sinjai info)
Sosialisasi pemasangan APK di Aula KPU Sinjai (foto: ZAR/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai melakukan sosialisasi pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan Zona Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Umum tahun 2019.

Sosialisasi bertempat di Aula KPU Sinjai, Kamis (20/09/2018) pagi. Kegiatan ini dipandu Anggota KPU Sinjai, Nurhikmah.

Dalam penjelasannya di hadapan para pengurus Partai Politik, Nurhikmah menjelaskan bahwa sudah ada beberapa ketentuan yang harus dipedomani oleh Parpol.

Seperti Alat Peraga Kampanye dilarang ditempatkan pada tempat ibadah termasuk halaman, Rumah Sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).

Selain menjelaskan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye di semua Kecamatan, Nurhikmah juga memaparkan lokasi pelaksanaan Rapat Umum Pemilu 2019 yang di pusatkan di Lapangan Sepak Bola yang ada di masing-masing ibukota Kecamatan. (ZAR)