KPU Sinjai Tetapkan Jumlah Pemilih di Pilkada, Segini Jumlahnya

Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin (baju putih) menyerahkan berita acara hasil penetapan DPT Pilkada serentak 2024 kepada anggota Bawaslu Sinjai, Muh. Naim. (Risky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tahun 2024.

Penetapan oleh KPU Sinjai bertempat di aula Hotel Rofina Sinjai, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (20/9/2024) pagi. Acara dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, dan dihadiri anggota Bawaslu Sinjai, Muh. Naim.

Pada DPT yang ditetapkan ini juga dirinci jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 9 Kecamatan, jumlah pemilih laki-laki, dan jumlah pemilih perempuan. Di Kabupaten Sinjai sendiri terdapat 80 Desa/kelurahan.

Berdasarkan penetapan oleh KPU Sinjai, jumlah TPS sebanyak 427. Kemudian jumlah pemilih Laki-laki 96.375, dan pemilih perempuan 100.783.

Jika diakumulasi jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, maka DPT di Kabupaten Sinjai untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 197.158 orang pemilih.

Dari DPT tersebut, Kecamatan Sinjai Utara memiliki jumlah pemilih terbanyak, yakni 36.658 orang. Sementara jumlah pemilih terkecil adalah Kecamatan Pulau Sembilan, yakni sebanyak 5.597 orang.

(Risky Amelia)