LABRAK Minta KPK Usut Kasus Korupsi di Sinjai

Sejumlah aktivis mengatasnamakan Laskar Berantas Korupsi atau LABRAK menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Sinjai Bersatu, Jalan Persatuan dan Raya, Senin (28/6) pagi. Mereka meminta KPK mengusut dugaan kasus korupsi di Sinjai. (foto: labrak)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Sinjai tergolong darurat, sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk luar biasa pada hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat Sinjai. Korupsi telah menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Sinjai.

Pernyataan ini disampaikan orator dari Laskar Berantas Korupsi atau LABRAK, yang melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Sinjai Bersatu, Jalan Persatuan dan Raya, Senin (28/6/2021) pagi. Aksi yang sama dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Jenderal Lapangan, Erfin dan Koordinator Lapangan, A. Ahmad Muslih Ahdar silih berganti menyuarakan desakan mereka agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sinjai lebih bertaji dalam pemberantasan korupsi. Menurut mereka, Tindak Pidana Korupsi adalah Extra Ordinary Crime, kejahatan luar biasa, kejahatan yang sangat laten di negeri ini khususnya di Kabupaten Sinjai.

“Saat ini perlu penyikapan yang sangat serius oleh lembaga yang kuat, yang bersih, kredibel, yang independen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan cara yang juga extra ordinary melalui State Auxiliary Commission, dan lembaga tersebut adalah KPK,” tegas Erfin.

Labrak yang gabungan beberapa organisasi kemahasiswaan serta masyarakat Sinjai, berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera hadir di Kabupaten Sinjai penyelidikan atas dugaan tindak pindana korupsi yang terjadi di Kabupaten Sinjai, yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Berbagai dugaan korupsi yang telah disampaikan kepada KPK melalui pengaduan masyarakat KPK dan membutuhkan penyelidikan, sesuai aspirasi dari Labrak antara lain dugaan korupsi pembangunan Islamic Center yang proses penyelidikannya sempat berjalan di Polres Sinjai namun tiba-tiba dihentikan. Kemudian dugaan mark-up anggaran dana covid-19.

Labrak juga meminta pengusutan dugaan permintaan fee 10 persen oleh Bupati Sinjai melalui perantara orang dekatnya kepada eks Direktur PDAM Sinjai. Dana tersebut menurut aktivis Labrak digunakan untuk kepentingan pendidikan Lemhanas tahun 2019. KPK juga diminta menelusuri aliran dana dan peruntukan pinjaman Pemda sebesar 185 miliar. Termasuk dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

(ZAR)