
Sinjai.Info, Makassar, — Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (20/5/2019) di Gedung BPK RI perwakilan Makassar.
Predikat WTP ini untuk ketiga kalinya diraih Pemkab Sinjai. Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, didampingi Ketua DPRD, Abd. Haris Umar, menghadiri sekaligus menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 tersebut.
Selain Sinjai, kabupaten/kota yg mendapatkan predikat WTP adalah Kabupaten Soppeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba, Kota Palopo, dan Kabupaten Gowa.
Perwakilan BPK dalam sambutannya sangat mengapresiasi semua Kabupaten/Kota yang telah mengelola keuangannya dengan baik dan efisien.
Usai menerima laporan keuangan, Bupati Sinjai dan Ketua DPRD Sinjai melakukan penandatanganan atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Turut hadir mendampingi Bupati Sinjai antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten SInjai, Akbar Mukmin, dan Kepala BPKAD sekaligus Plt. Asisten Administrasi Umum Hj. Ratnawati Arif. (adv)