Lagi, Personel Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Terduga pelaku pencurian handphone berinisial DW. (Dok/humas polres)
Terduga pelaku pencurian handphone berinisial DW. (Dok/humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Personel Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, kembali menangkap terduga pelaku pencurian handphone di wilayah Kecamatan Sinjai Utara.

Pelaku berinisial DW (31 tahun) ditangkap di perumahan BTN Bumi Tirta Nusantara, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (1/4/2024) sekitar pukul 00.15 wita.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian handphone berinisial DW. Dari kartu identitas yang disita, pelaku beralamat di Dusun Bontomanai, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini kata Kasat Reskrim berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 81 /III/ 2024/ SPKT / Polres Sinjai / tanggal 29 Maret 2024 tentang pencurian atas nama korban Hasrul Gunawan (25 tahun). Korban adalah pengelola kios ponsel di Jl. Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Dalam laporan polisi tersebut korban menjelaskan bahwa pada Jumat, 29 Maret 2024, ada dua orang singgah di kiosnya dengan tujuan membeli kartu data. Pada saat korban sibuk melayani, pelaku beraksi mengambil handphone yang disimpan korban di atas meja kaca.

“Berdasarkan laporan polisi ini, Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan pencurian handphone tersebut, dan
mengantongi alamat dan identitas terduga pelaku berada di BTN Bumi Tirta Nusantara. Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” urai Kasat Reskrim.

Lanjut ungkapnya, setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui mengambil handphone milik korban yang dicas di atas meja kaca kemudian di masukkan ke dalam tas. Sesampai di rumahnya DW men-software handphone tersebut.

Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti satu unit handphone merk Xiaomi Readmi A2 warna hitam, serta perlengkapan dan asesoris yang dipakai pelaku saat beraksi. (ZAR)