Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Sinjai, kembali menerima laporan dari warga terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2019 di Kabupaten Sinjai.
Warga yang melapor bernama A. Darmawansyah atau akrab disapa Ancha Mayor. Laporan yang ia bawa diterima Staf Bawaslu Sinjai, Bustan Effendi, Kamis (21/3/2019) siang.
Kepada Sinjai Info, Ancha menjelaskan garis-garis besar dari laporan yang ia bawa. Termasuk dugaan adanya kegiatan politik di Rumah Jabatan Bupati Sinjai.
Sebelumnya Ancha Mayor juga telah melaporkan dugaan kampanye yang dilakukan oknum ASN di Sinjai baru-baru ini. Bahkan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Sinjai telah diperiksa Bawaslu atas laporan tersebut. (mg risky/ZAR)