Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Lapak-lapak pedagang di sekitar Stadion H. A. Bintang Sinjai, dibongkar oleh personil gabungan yang dipimpin Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo.
Pembongkaran dilakukan pada Rabu (29/01/2020) pagi. Tampak hadir di lokasi, Asisten I, H. Mukhlis Isma dan Camat Sinjai Utara, Andi Hariyani Rasyid.
Kepada Sinjai Info, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar menjelaskan, bahwa penertiban pedagang kaki lima di Jalan Stadion Mini untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan hasil rapat koordinasi dengan tim terpadu.
“Keputusan saat rapat, bahwa dilarang berjualan di sekitar Stadion H. Andi Bintang. Jadi kami tindak lanjuti dan tertibkan karena ini masuk kawasan hijau,” kata Agung Budi Prayogo.
Tak ada izin berjualan di kawasan tersebut, ungkapnya. Menurut Agung, para pedagang sendiri yang berinisiatif dan melihat ada peluang usaha di area tersebut.
“Sebelum dilaksanakannya penertiban ini sudah beberapa kali kami ingatkan kepada pedagang,” tambah Alumnus STPDN ini.
Area stadion rencanannya akan dibangun jogging track untuk melengkapi sarana dan prasarana olahraga yang sebelumnya telah ada.
(agusman)