Sinjai.Info, Bulupoddo,– Lembaga Bantuan Hukum Sinjai Bersatu (LBH-SB), pada Kamis (12/12/2019) kembali akan menyampaikan sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Sosialisasi rencananya dipusatkan di Kecamatan Bulupoddo. Sebelumnya sosialisasi yang sama diadakan di Sinjai Timur, Sinjai Selatan dan Sinjai Borong. “Sosialisasi di Bulupoddo adalah kegiatan terakhir LBH-SB,” kata Ketua Panitia, Muhlis.
Sosialisasi ini kata koordinator pelaksana kegiatan LBH-SB, Rahmatullah Soi sesuai amanah undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.
“Makanya negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan bantuan hukum, kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Bulupoddo, Hj. Andi Hariyani Rasyid mengapresiasi kegiatan LBH-SB. Ia mengaku siap menghadirkan semua desa dan perangkatnya serta BPD dan karang taruna.
Kegiatan seperti ini menurutnya, yang di butuhkan masyarakat agar semuanya bisa sadar hukum.
(adv)