LBH-SB Harap Pemdes Sosialisasikan Program Bantuan Hukum

Direktur LBH-SB, Ahmad Marzuki saat bersosialisasi di Kecamatan Bulupoddo, Kamis (12/12) pagi. Ia berharap pemerintah desa (pemdes) turut mensosialisasikan program bantuan hukum pemda untuk masyarakat miskin. (foto: doc panpel)
Direktur LBH-SB, Ahmad Marzuki saat bersosialisasi di Kecamatan Bulupoddo, Kamis (12/12) pagi. Ia berharap pemerintah desa (pemdes) turut mensosialisasikan program bantuan hukum pemda untuk masyarakat miskin. (foto: doc panpel)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sinjai Bersatu (LBH-SB), Ahmad Marzuki mengakui tingginya respon yang diberikan masyarakat di empat kecamatan saat LBH-SB menggelar sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Empat kecamatan yang dikunjungi LBH-SB adalah Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai Selatan, Sinjai Borong, dan Bulupoddo. Sosialisasi berakhir di Kecamatan Bulupoddo, Kamis (12/12/2019).

“Alhamdulillah sosialisasi berjalan lancar. Rata-rata masyarakat menyambut baik bantuan hukum pemda untuk masyarakat miskin. Mereka juga sudah mengetahui bahwa akses bantuan itu bisa melalui pemerintah daerah, kejaksaaan dengan pengacara negara dan lembaga bantuan hukum,” terang Ahmad Marzuki, Jumat (13/12/2019) pagi.

Program bantuan hukum sebenarnya ada sejak 2018 lalu. Untuk memaksimalkan program ini, direktur LBH-SB mengajak pemerintah desa ikut menyebarluaskan informasi tentang program bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

“Jadi peran pemerintah desa juga sangat penting dalam menyebarluaskan informasi tentang program ini,” tandasnya.

(ZAR)