Sinjai Utara, Sinjai.info,- Sebanyak 323 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sinjai memenuhi syarat untuk menerima bantuan dana, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU).
Salah satu syarat untuk menerima bantuan tersebut adalah lembaga PAUD memiliki peserta didik minimal 12 orang. “Sebenarnya di Sinjai ada 351 lembaga PAUD, namun hanya 323 lembaga yang memenuhi syarat. Adapun jumlah anak per lembaga yang menerima bantuan sebanyak 60 orang” ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Sinjai, Hj. Mas Ati saat memberikan sambutan pada prosesi pelepasan peserta didik PAUD Pertiwi X di Wisma Hawai Sinjai, Kamis (2/6/2016) pagi.
Kepada Kepala PAUD Pertiwi X, Hj. Mas Ati juga mengungkap besaran dana bantuan yang diperoleh oleh lembaga yang beralamat di jalan Arief Rahman Hakim, itu. “Kalau pertiwi sepuluh mendapat alokasi DAK sebesar Rp36 juta, sementara DAU sebesar Rp2 juta. Jadi totalnya Rp38 juta” Jelasnya.
Bantuan dana pendidikan untuk seluruh lembaga PAUD ini tambah Kadis Dikpora Sinjai, adalah bentuk perhatian pemerintah kepada lembaga yang menjadi peletak dasar pembentukan karakter anak. (ZAR)