hari jadi
Edukasi

Mahasiswa dan Penyuluh Kehutanan Tandai Kawasan KTH


  Selasa, 10 Agustus 2021 11:04 am

Mahasiswa KKN Unhas bekerjasama Penyuluh Kehutanan UPT KPH Jeneberang 2 Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan penandaan batas kawasan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Kompang. (foto: panpel)

Sinjai.Info, Sinjai Tengah, — Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 106 Wilayah Sinjai 2, bekerjasama Penyuluh Kehutanan UPT KPH Jeneberang 2 Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandaan batas kawasan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sipakatau di Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, Senin (9/8/2021).

Nurlaeli AR, yang juga Penyuluh Kehutanan menyampaikan, tujuan dari penandaan batas adalah untuk mengetahui batas-batas luar wilayah perhutanan sosial yang dikelola oleh masyarakat.

“Penandaan batas ini bertujuan untuk mengetahui batas-batas luar wilayah perhutanan sosial yang dikelola oleh masyarakat, luas, dan letaknya sesuai dengan SK penetapan izin kelola. Selain itu melalui penandaan batas ini membantu kita mengidentifikasi secara langsung potensi wilayah perhutanan sosial yang dikelola oleh masyarakat,” ungkapnya.

Kordinaator KKN Unhas Gelombang 106 Wilayah Sinjai 2, Angga berharap adanya penandaan batas tersebut ke depannya tidak terjadi lagi penyalahgunaan kawasan hutan dan cacat administrasi.

“Kami melakukan penandaan batas dan perbaikan administrasi sehingga kami berharap tidak terjadinya lagi penyalahgunaan kawasan hutan dan cacat administrasi sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa, sesuai dengan tujuan dari adanya perhutanan sosial itu sendiri,” harapnya.

Diketahui, kegiatan ini juga melibatkan Polisi Kehutanan, pengurus KTH terkait. Sebelumnya Mahasiswa KKN Unhas Wilayah Sinjai 2 dan Penyuluh Kehutanan juga pernah melakukan penandaan batas di KTH Tiroang pada Selasa, 3 Agustus lalu.

(Awal)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top