Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Beberapa perwakilan warga di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara mengikuti Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKN-P) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, Kamis, (25/03/2021).
Kegiatan ini mengusung tema “Eksistensi Hukum di Mata Masyarakat” dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sinjai, Alifin Nurahmana Wanda, yang juga Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Alifin Nurahmana Wanda menjelaskan, hukum itu hadir sebagai solusi dan hukum itu harus mengandung tiga dimensi, yakni asas kemanfaatan, kepastian hukum serta keadilan.
Selain itu Alifin juga mengajak kepada masyarakat jika terjadi tindak pidana segera musyawarahkan terlebih dahulu, kalau bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Sementara itu salah satu peserta KKNP IAIM Sinjai, Nirmalasari mengatakan dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum di masyarakat ini akan tercipta masyarakat yang sadar hukum serta masyarakat lebih memahami pentingnya hukum bagi kehidupan.
Kegiatan ini dibuka langsung Lurah Bongki, dan dihadiri oleh kepala lingkungan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan sejumlah mahasiswa KKN-P Kelurahan Bongki.
(Tamsil)