Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kabupaten Sinjai masuk dalam 3 besar daerah yang tercepat membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Urutan pertama adalah Takalar disusul Maros dan Sinjai.
Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda membenarkan bahwa percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Sinjai adalah bentuk komitmen menyukseskan program pemerintah pusat. Apalagi ungkapnya ini merupakan instruksi Presiden Prabowo.
Mahyanto mengaku saat memimpin sosialisasi pembentukan Kopdes memberi batas waktu pembentukan pengurus, dengan melibatkan semua stakeholder hingga tingkat kelurahan dan desa.
“Dengan bersama-sama dan bersinergi akan memudahkan langkah kita membentuk Koperasi Merah Putih. Ini adalah komitmen kami menyukseskan program pemerintah pusat,” ungkap Wakil Bupati Sinjai.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dr. Yuhadi Samad menambahkan, keberhasilan Pemkab Sinjai masuk dalam 3 besar tercepat membentuk Kopdes Merah Putih tidak lepas dari motivasi yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
“Sepulang dari rapat di Makassar terkait pembentukan Kopdes Merah Putih ibu Bupati langsung meminta kami mengkoordinasikan hal ini dengan semua stakeholder. Kemudian pak Wakil Bupati memimpin sosialisasi pembentukan Kopdes,” beber Yuhadi Samad, Minggu (11/5/2025).
Saat sosialisasi yang dipimpin Wakil Bupati Sinjai ungkapnya, disepakati tanggal 15 Mei 2025 pembentukan Kopdes harus rampung keseluruhan.
“Alhamdulillah pada tanggal 8 Mei 2025 kami bisa rampungkan pembentukan koperasi merah putih,” terangnya.
Pembentukan Kopdes lebih cepat dari target yang diberikan karena adanya sinergi yang baik, ada Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja dengan para pendamping koperasi, Dinas PMD, dan tenaga ahli P3MD.
“Juga fasilitasi dari pemerintah kecamatan dan desa sehingga pembentukannya rampung dalam waktu sembilan hari,” tutup alumni STPDN ini.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. Target Kopdes yang dibentuk sebanyak 80 ribu koperasi. (ZAR)