Maju di Pilkada, Ratnawati Kembalikan Randis ke Pemkab Sinjai, Pj. Bupati Tunjuk Adeha Jadi Plt

Pj. Bupati Sinjai (batik hitam) menyerahkan SK Plt Kepala BKAD Sinjai kepada Inspektur Inspektorat Sinjai. (Dok/Opik)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arif pensiun dini dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah memutuskan maju sebagai bakal calon Bupati Sinjai berpasangan dengan A. Mahyanto Mazda.

Sebagai konsekuensi, ia harus melepaskan fasilitas yang diberikan negara yang selama ini melekat pada dirinya. Salah satunya adalah kendaraan dinas (Randis).

Randis dengan nomor polisi DW 1283 D ini sudah ia pakai sejak 2016. Penyerahan dilakukan di rumah pribadi Sekda Sinjai, A. Jefrianto Asapa disaksikan Kepala Bidang Aset BKAD Sinjai.

Usai menerima Randis dari Hj. Ratnawati, Sekda Sinjai menyampaikan apresiasinya kepada sosok Ratnawati yang dianggapnya berkinerja baik dan bertanggungjawab.

“Beliau orang yang paham soal keuangan daerah, dan selalu punya solusi soal keuangan di Pemkab Sinjai,” ucap Sekda Sinjai.

Pasca-ditinggal Ratnawati, Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah, menunjuk Inspektur Inspektorat Sinjai, A. Adeha Syamsuri, selaku Plt. Kepala BKAD Sinjai dengan SK selaku Plt terhitung mulai 26 Agustus 2024. (ZAR)