Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai akhirnya menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dan A. Mahyanto Mazda sebagai pemenang Pilkada Sinjai 2024.
Surat penetapan ini dibacakan langsung Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin berdasarkan berita acara nomor : 001/PL.02.7-BA/7307/2/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sinjai tahun 2024, bertempat di Aula Wisma Sanjaya, Kec. Sinjai Utara, Kamis (09/01/2025) pagi.
KPU Sinjai menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Nomor Urut 2 (Dua) Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si. dan A. Mahyanto Mazda, S.H., M.H. sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sinjai Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Tahun 2024, dengan perolehan suara sebanyak 64.735 atau 45,2 % dari total suara sah.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin usai membacakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sinjai tahun 2024 menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah Sinjai, yang telah menghadirkan bantuan secara materi maupun moril kepada KPU Sinjai dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada.
Sementara itu, Ratnawati Arif, Bupati terpilih Kabupaten Sinjai Periode Tahun 2025-2030 menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sinjai yang telah menyalurkan hak pilihnya kepada pasangan RAMAH.
“Mari bersinergi membangun Sinjai, semua orang mau melihat Sinjai mau maju dari kemarin, kita ingin maju dan terus berkembang, pemilik pembangunan adalah masyarakat Sinjai tanpa masyarakat pemimpin tdk ada apa-apanya,” ungkapnya.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal, Bupati terpilih, Ratnawati Arif tim pemenangan Ramah, perwakilan Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kajari Sinjai, Pengadilan Negeri Sinjai serta pimpinan partai politik.
(Awal/Rezky)