Melihat Lebih Dekat Rutan Kelas IIB Sinjai

Laporan: Zainal Abidin Ridwan

Sinjai.Info— Mungkin masih lekat di ingatan kita kasus kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas IIA Jambi, pada Rabu (1/3/2017). Peristiwa yang diawali dari aksi unjuk rasa sejumlah narapidana yang menolak dilakukannya razia narkoba, itu tentu merupakan pukulan telak bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bukan kali ini saja terjadi. Peristiwa yang sama nyaris terjadi setiap tahunnya di beberapa daerah dengan berbagai macam pemicu, diantaranya minimnya sarana dan prasarana di dalam rutan, hingga perasaan tidak nyaman yang dialami narapidana selama menjalani proses penahanan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dalam beberapa kesempatan memang mengakui rata-rata rumah tahanan di Indonesia sudah kelebihan kapasitas. Untuk mengatasinya, ia mengeluarkan kebijakan redistribusi dan overstay.

Redistribusi ialah memindahkan tahanan dari rumah tahanan yang penuh ke rumah tahanan yang masih lapang. Adapun overstay adalah mengembalikan tahanan yang proses hukumnya berlarut-larut ke kejaksaan ataupun kepolisian. Dari catatan Kemenkumham, tak kurang dari 5.300 tahanan di seluruh Indonesia mengalami overstay.

Persoalan over kapastitas juga sudah mulai dirasakan di Rutan Kelas II B Sinjai. Hal tersebut diungkap Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Akbar Amnur saat menggelar coffee morning bersama Jurnalis Peduli Sinjai (JPS), Rabu (22/3/2017). Di Rutan Sinjai katanya, saat ini terdapat 99 tahanan dan narapidana, namun demikian rutan hanya memiliki jumlah tempat tidur sebanyak 75 unit.

Majalah dinding di Rutan Sinjai yang memuat tulisan hasil karya narapidana
Majalah dinding di Rutan Sinjai yang memuat tulisan hasil karya narapidana

“Meski masih ideal, kondisi ini tentu sedikit berpengaruh secara psikologis bagi warga binaan. Kalau rumah tahanan sudah over kapasitas, maka yakin saja akan ada tahanan atau narapidana yang tidak kebagian tempat tidur. Ini salah satu yang kadang jadi pemicu terjadinya masalah di internal rutan,” kata Akbar Amnur.

Beban yang dirasakan pihak Rutan biasanya terjadi saat ada penambahan angka penahanan pra persidangan. Ini berimbas pada kondisi internal rutan yang mencakup infrastuktur dan petugas pengamanan. Kondisi ini diakui Akbar Amnur kadang merepotkan. “Anda bisa bayangkan berapa biaya yang harus kami keluarkan hanya untuk memberi makan tahanan titipan dari polisi atau kejaksaan,” ungkapnya.

Tahanan Narkoba Mestinya Direhabilitasi

Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Akbar Amnur menyarankan agar tahanan kasus narkoba lebih baik dimasukkan ke pusat rehabilitasi narkoba ketimbang menjalani penahanan di rutan.

Saran ini ia lontarkan karena melihat tingginya jumlah tahanan yang berasal dari kasus narkoba. Di Rutan Sinjai katanya, dari 99 jumlah tahanan dan narapidana, 35 orang diantaranya dipenjara karena kasus narkoba. Bahkan pernah mencapai 40 orang.

“Mereka ini kan sakau atau menderita ketergantungan, dan mestinya harus direhabilitasi. Kalau ditahan di rutan, gimana kami menangani sakaunya, sedang kami tidak memiliki peralatan kesehatan untuk itu,” keluh Akbar.

Terkait upaya mengurangi ‘asupan’ narapidana ke rumah tahanan, memang Mahkamah Agung dan Jaksa Agung telah mengeluarkan kebijakan agar narapidana terkait tindak pidana ringan tidak harus ditahan atau di penjara, dan upaya rehabilitasi bagi narapidana yang ditahan karena kasus narkotika. Namun kebijakan ini belum memberikan kontribusi. Masalah yang dihadapi rutan tetap saja terjadi.

Merangkul Napi, Mengukir Karya

Saat acara coffee morning bersama belasan wartawan di Sinjai, Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Akbar Amnur tak henti-hentinya berterima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Sinjai, serta lembaga lain seperti Jurnalis Peduli Sinjai (JPS) yang banyak berkontribusi selama dirinya memimpin Rutan Kelas II B Sinjai.

Pemda Sinjai khususnya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas Sinjai Utara dan Puskesmas Sinjai Timur selama ini memang banyak membantu pihak rutan dalam menangani masalah kesehatan yang dialami tahanan dan narapidana. Guna memaksimalkan pelayanan, Rutan Sinjai kini telah memiliki ruang poliklinik yang representatif.

Ruang Poliklinik Rutan Kelas II B Sinjai yang sudah dilengkapi sejumlah fasilitas demi kenyamanan narapidana yang menjalani pemeriksaan
Ruang Poliklinik Rutan Kelas II B Sinjai yang sudah dilengkapi sejumlah fasilitas demi kenyamanan narapidana yang menjalani pemeriksaan

“Ruang poliklinik ini full AC demi kenyamanan tahanan dan narapidana yang menjalani pemeriksaan. Kami juga tugaskan dua orang narapidana setiap harinya untuk menjadi tamping atau pembantu petugas kesehatan.” kata Pegawai Rutan, Wajidi Hasbi sembari mengajak penulis untuk melihat fasilitas kesehatan di poliklinik tersebut.

Bagi Wajidi, Rutan Kelas IIB Sinjai saat ini telah menyelenggarakan sistem pemasyarakatan agar narapidana dapat memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga mereka dapat diterima lagi di tengah-tengah masyarakat dan berperan serta dalam pembangunan.

“Pimpinan kami memang selalu mengingatkan agar tahanan dan narapidana itu diperlakukan laiknya keluarga sendiri. Mereka kami rangkul, dan kami ajak untuk mengembangkan keterampilan diri,” terang Wajidi kepada belasan jurnalis saat acara coffee morning.

Selama kurang lebih setahun memimpin Rutan Kelas II B Sinjai, banyak inovasi atau terobosan yang dilakukan Akbar Amnur beserta jajarannya untuk meningkatkan skill warga binaannya. Diantaranya melatih beternak ayam Akusi, kursus pertukangan, kerajinan daur ulang sampah, perbengkelan, hingga mengundang penceramah dan guru mengaji untuk mengajar para napi.

Bahkan dengan JPS, rutan pernah mengadakan pelatihan menulis untuk narapidana. Makanya jangan heran ketika masuk ke rutan, pengunjung akan menemukan majalah dinding dengan ragam tulisan hasil karya narapidana.

Rutan Sinjai mengundang guru mengaji untuk memperdalam ilmu agama seluruh warga binaan
Rutan Sinjai mengundang guru mengaji untuk memperdalam ilmu agama seluruh warga binaan

“Kami juga tidak segan-segan membawa warga binaan kami pada kegiatan Jumat bersih yang dilakukan pemda. Bahkan saat peringatan Hari Bebas Sampah Nasional baru-baru ini, kami juga terjunkan warga binaan untuk turun membersihkan sampah di daerah Lappa. Kami tidak khawatir mereka melarikan diri karena mereka sudah menganggap kami ini saudaranya,” terang Ka Rutan Sinjai, Akbar Amnur.

Kiat Rutan Sinjai dalam mendorong peningkatan keterampilan dan kecakapan hidup warga binaannya juga diakui beberapa narapidana. Salah satunya Muh. Natsir, narapidana kasus narkoba. Kepada wartawan, Natsir mengakui dirinya merasa terbantu selama dibina di rutan. “Di rutan ini kami diajak untuk memperdalam ilmu agama dan keterampilan lainnya seperti daur ulang sampah. Intinya banyak ilmu yang kami peroleh di sini,” ungkapnya.

Terobosan yang dilakukan Rutan Sinjai selama ini kerap mendapatkan ganjaran prestasi dari berbagai pihak. Dari Pemda Sinjai, Rutan Kelas II B Sinjai tercatat dua kali menjuarai pameran daur ulang sampah. Begitu pula sederet prestasi yang diraih saat mengikuti kegiatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Melalui terobosan yang dilakukan di Rutan Sinjai, tentu akan membuka mata semua pihak bahwa pemidanaan tidak lagi sekadar penjeraan. Tetapi juga adalah proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan. (*)