hari jadi
Ragam

Membayar Zakat di Masjid Agung Nujumul Ittihad


  Minggu, 12 Juli 2015 5:17 am

Sinjai Utara, sinjai.info,- Masjid Agung Nujumul Ittihad Sinjai, sejak awal pekan lalu sudah melayani jamaah atau masyarakat yang ingin membayar Zakat fitrah, maupun Zakat harta. Menurut Imam Masjid Agung Nujumul Ittihad, Ustadz Mahmud, pihaknya melayani jamaah yang ingin membayar Zakat setiap selesai pelaksanaan Shalat ditiap waktunya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menetapkan zakat Fitrah  sebesar Rp 22.750 per jiwa atau setara 3,5 liter beras . Sedangkan masyarakat yang mengkonsumsi jagung sebesar Rp10.500 atau setara dengan 3,5 liter jagung. (ZAR) .

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top