Mengawal Kualitas Data Statistik untuk Indonesia Maju

Arif Miftahuddin
Arif Miftahuddin

Oleh: Arif Miftahudin dan Tim PKA 4 BPS 2022

“Data itu mahal, namun lebih mahal jika membangun tanpa data”. Jargon ini menunjukkan begitu pentingnya data bagi pembangunan. Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa data adalah kekayaan alam yang sangat berharga selain kekayaan alam migas dan non migas. Data menjadi krusial karena bisa menjadi tolak ukur kemajuan Indonesia. Data yang berkualitas dan valid membuat Indonesia maju.

Data berkualitas yang easier, faster, better dan cheaper sangat penting dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan. Di tengah-tengah bangsa Indonesia yang sedang berusaha untuk melakukan pemulihan ekonomi, ditambah lagi dengan adanya krisis pangan dan energi sebagai akibat dari terganggunya global supply chain akibat pandemi Covid-19, belum meredanya konflik geopolitik Rusia dan Ukrania, serta adanya isu perubahan iklim, maka keberadaan data berkualitas sebagai bahan pengambil kebijakan sangatlah dibutuhkan.

Data yang tidak berkualitas sangat mungkin akan menyesatkan. Apabila itu yang terjadi, maka dapat dipastikan tujuan dari sebuah kebijakan tidak akan pernah tercapai.

Sebagai rujukan utama dalam statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) hadir di depan untuk menjadikan data statistik menjadi lebih bermanfaat dalam proses pembangunan nasional. Dalam mendukung Visi Pembangunan Indonesia dalam RPJPN 2005-2025 “Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur”, BPS terus berupaya meningkatkan kontribusinya di bidang pengembangan statistik.

Berbagai langkah telah dilakukan dalam era distrupsi dengan perubahan yang dinamis dari perilaku masyarakat global saat ini. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), semakin memperkuat peran BPS dalam penguatan data statistik nasional yang terintegrasi, dan berstandar nasional, maupun internasional.

Sebagai pembina, BPS harus siap dalam melakukan tugas pembinaan untuk mewujudkan visinya sebagai Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju,.

Satu Data Kependudukan Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan potensi penduduk yang sangat besar. Jumlah penduduk Indonesia menempati urutan negara terbesar keempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Dengan strategi yang tepat, penduduk dapat menjadi kekuatan bangsa untuk Indonesia Maju.

Data penduduk merupakan elemen penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal ini karena data penduduk digunakan sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran, parameter untuk menentukan kebijakan dan eksekusi program pembangunan.

Sensus Penduduk 2020 (SP2020), kali pertama ditetapkan menggunakan metode kombinasi, yakni penggunaan data administrasi kependudukan (adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar.

Hal ini juga dimaksudkan agar SP2020 menjadi bridging dalam mewujudkan Satu Data Indonesia khususnya Satu Data Kependudukan Indonesia, melalui integrasi data administrasi kependudukan sebagai basis data pelaksanaan SP2020.

Pelaksanaan SP2020 meliputi pendataan short form di tahun 2020, dan long form di tahun 2022 sebagai bentuk penyesuaian akibat pandemi Covid-19. Pendataan short form di tahun 2020, bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk.

Pada kegiatan ini, telah berhasil mencatat jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 270.203.917 jiwa, yang didominasi oleh 27,94% Gen Z (lahir tahun 1997-2012), dan 25,87% kaum Milenial (lahir tahun 1981-1996), serta rasio jenis kelamin sebesar 102 yang berarti terdapat 102 penduduk laki-laki untuk setiap 100 penduduk perempuan (Berita Resmi Statistik No. 07/01/Th. XXIV, 21 Januari 2021).

Informasi-informasi di atas tentunya belum cukup, karena pemerintah masih membutuhkan banyak lagi indikator-indikator terkait SDGs dan RPJMN bidang kependudukan dan parameter demografi terkait kelahiran, kematian, migrasi, pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, juga perumahan untuk pelaksanaan pembangunan.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, maka pada tahun 2022 ini, BPS melaksanakan pendataan long form atau SP2020 Lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 15 Mei – 30 Juni 2022 ini. Dan untuk mempercepat proses pengumpulan data, maka kegiatan ini menggunakan multimoda data collection, meliputi moda Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), moda Paper and Pencil Interviewing (PAPI), moda Computer Assisted Telephone Interviewing (CATI) dan moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI).

Peran Kita

Untuk mewujudkan data berkualitas tentu perlu effort yang tidak mudah, banyak peran, hambatan dan tantangan yang akan kita hadapi. Beberapa tantangan yang dihadapinya, pertama adalah belum optimalnya pemahaman produsen data untuk mengimplementasikan metodologi, dan standarisasi dalam penyelenggaraan statistik, khususnya statistik sektoral.

Kondisi ini dipengaruhi oleh keterbatasan kualitas sumber daya manusia sebagai produsen data, serta ketersediaan sarana dan prasarana penunjang. Tantangan kedua adalah respoden/pemberi data yang belum statistical minded. Hal ini terlihat dari masih rendahnya tingkat kesadaran pemberi data dalam menerima petugas pendata dan memberikan data yang akurat.

Tantangan ketiga adalah pengguna data belum sepenuhnya melek data statistik, mulai dari mahasiswa, pengusaha, politisi, akademisi serta berbagai profesi dan latar belakang lainnya. Melek data statistik adalah kemampuan mengenal data statistik dengan cara memahami dan memaknai data secara benar dengan menggunakan kejernihan intelektual.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, sebenarnya BPS sudah melakukan banyak hal, diantaranya mendorong serta membina produsen data terutama kementerian/lembaga/dinas/instansi lainnya (K/L/D/I) untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sesuai kaidah dan prinsip Satu Data Indonesia.

Kemudian, meningkatkan peran serta masyarakat sebagai responden untuk memberikan data sesuai kondisi sebenarnya melalui sosialisasi pentingnya data di berbagai media. Dan langkah selanjutnya, adalah mendorong seluruh lapisan masyarakat sebagai pengguna data untuk memanfaatkan data statistik yang dihasilkan, salah satunya dengan berkolaborasi dengan pemerintah dan Institusi Pendidikan dalam rangka penanaman kesadaran pentingnya data statistik.

Juga melakukan advokasi kepada masyarakat melalui pesan dan konten di berbagai media, meningkatkan akses terhadap data dan konsultasi statistik, menyebarluaskan data dan informasi melalui jejaring sosial, dan memberdayakan media untuk melaporkan dan menggunakan statistik inti dalam beritanya
BPS sebagai lembaga official statistic di Indonesia, bertanggung jawab atas data statistik dasar, sekaligus berperan sebagai pembina data statistik sektoral, tidak dapat berdiri sendiri.

BPS membutuhkan keterlibatan semua pihak. Mengawal kualitas data statistik untuk Indonesia maju memerlukan kesadaran dan kolaborasi setiap elemen masyarakat, mulai dari produsen data, sumber data, dan pengguna data.

Data yang berkualitas (Objektif , Representatif Memiliki Sampling Error yang kecil, Up to date, Relevan dan koheren) akan menjadi informasi dan pengetahuan yang pada akhirnya dapat memberikan insight kepada pemangku kepentingan untuk penyempurnaan kebijakan pembangunan nasional.

Data berkualitas juga akan mempermudah para akademisi dalam melakukan kajian-kajian ilmiah mengenai pembangunan serta pengembangan statistik untuk kemajuan bangsa dan negara. (*)

*Isi artikel, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis