Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ini peringatan untuk para pengendara bermotor yang kerap melanggar tata tertib berlalulintas. Kepolisian Resor Sinjai akan menggelar operasi keselamatan bertajuk ‘Operasi Mandiri Kewilayahan Keselamatan 2022’.
Terkait operasi ini disampaikan Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, pada Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Sinjai, Selasa (1/3/2022) pagi. Apel ini bertema ‘Melalui Apel Gelar Pasukan Keselamatan-2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcar Lantas yang Kondusif serta dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19′.
Kapolres Sinjai, pada apel gelar pasukan, membacakan amanat seragam Dir Lantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal yang intinya menyampaikan, Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Keselamatan Tahun 2022 merupakan Operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1443 H di tengah mewabahnya Covid-19, dengan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.
“Operasi Mandiri Kewilayahan Keselamatan 2022 dilaksanakan selama 14 hari, mulai hari Selasa tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh indonesia,” kata Kapolres Sinjai melalui siaran pers Humas Polres Sinjai.
Ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan pada Operasi Keselamatan 2022, yaitu Pengemudi Ranmor yang menggunakan HP, pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI, mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
“Namun pada tindakan tersebut tetap mengedepankan tindakan persuasif humanis, serta melakukan penindakan terhadap truk Odol (Over dimensi dan Over loading) yang berpotensi terjadinya laka lantas,” terang Kapolres Sinjai.
Setelah apel gelar pasukan, Kapolres Sinjai melanjutkan dengan pengecekan Ranmor dinas, baik roda empat maupun roda dua sebagai sarana prasarana pendukung operasi. (ZAR)