Musda IPHI Sinjai, Bupati Disepakati Jadi Ketua Umum

Asisten III Pemkab Sinjai membuka pelaksanaan Musda IPHI Kabupaten Sinjai tahun 2025. (Dok/Panpel)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) VI di Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Sinjai, Sabtu (28/6/2025).

Setelah melalui sejumlah agenda persidangan, semua peserta musyawarah menyepakati secara aklamasi Hj. Ratnawati Arif yang juga Bupati Sinjai sebagai Ketua Umum IPHI Kabupaten Sinjai.

Hal ini dibenarkan salah satu pimpinan sidang, H. Fadhlullah Marzuki. “Beliau ibu Bupati Sinjai disepakati secara aklamasi sebagai Ketua Umum IPHI Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Sebelumnya Musda secara resmi dibuka oleh Bupati Sinjai, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ariyani Djalil.

Turut hadir Ketua Harian IPHI Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abubakar Wasahua, perwakilan Forkopimda Sinjai, Pejabat Kemenag Sinjai, Pimpinan Baznas, MUI, sejumlah pengurus organisasi Islam serta perwakilan pengurus IPHI dari Kabupaten Takalar dan Jeneponto.

Ketua Panitia, Hj. Mas Ati, menyampaikan bahwa agenda utama dalam Musda VI IPHI Sinjai tahun 2025 adalah meliputi pemilihan dan penetapan ketua baru, penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya.

Ketua Harian IPHI Sulsel, H. Abubakar Wasahua menegaskan pentingnya penyusunan program kerja yang visioner, substantif, dan bernilai jangka panjang. Ia mengingatkan agar IPHI tidak terjebak pada program-program simbolik atau seremonial semata.

“Jangan lahirkan program yang sifatnya kacang-kacangan. IPHI harus hadir sebagai organisasi yang menyapa dan membela umat,” tegas Abubakar.

Sementara itu, Andi Ariyani Djalil menyampaikan apresiasi yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai atas kontribusi IPHI dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa IPHI merupakan organisasi luar biasa yang patut dijaga eksistensinya.

Ia berharap Musda VI ini mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan program kerja yang berdampak langsung pada kemaslahatan umat serta memperkuat sinergi antara IPHI dan pemerintah daerah. (ZAR)