hari jadi
Ragam

Narkoba dari Malaysia Masuk Sinjai, Ini Barbuknya


  Minggu, 2 Februari 2020 11:50 pm

Pemilik satu bal narkoba, Muliadi, 24 tahun, saat memperlihatkan barang bukti (barbuk) shabu miliknya. Ia memeroleh barang haram tersebut dari Kinibalu, Malaysia. Pelaku sejak Minggu (02/02) malam ditahan di Mapolres Sinjai. (foto: doc polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Muhammad Ali, berhasil menangkap lelaki bernama Muliadi, 24 tahun, yang memiliki narkoba jenis Shabu sebesar 65,86 gram.

Pelaku ditangkap di jalan poros Sinjai – Kajang, tepatnya di Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Minggu (02/02/2020) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan poros Sinjai-Kajang akan terjadi transaksi Narkoba.

Dari informasi tersebut, anggota opsnal Satuan Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Ali melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Sekitar pukul 19.00 wita, petugas melihat seorang lelaki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat sedang berdiri di pinggir jalan raya, sehingga petugas langsung mengambil tindakan mengamankan pelaku,” ungkap Kasubag Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin, melalui rilisnya.

Selanjutnya tambah Kasubag Humas, personil Satuan Narkoba Polres Sinjai melakukan penggeledahan badan terhadap Muliadi dan ditemukan barang bukti (barbuk) berupa 1 (satu) paket sedang berisi shabu.

“Kemudian petugas menuju ke rumah pelaku tepatnya di Dusun Batang Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai untuk dilakukan penggeledahan, dan ditemukan lagi barang bukti 1 (satu) paket sedang berisi narkoba jenis Shabu,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan tersebut diperoleh dari seseorang yang beralamat di kampung Puyut, Kota Kinabalu Malaysia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top