Sinjai Utara, Sinjai.info,- Anggota Komisi 4 DPR-RI, Muhammad Nasyit Umar melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam di rumah H. Aminuddin, salah satu tokoh masyarakat di Desa Panaikang, Kec. Sinjai Timur, Sabtu (14/5/2016).
Pada pertemuan ini pula, Nasyit Umar yang juga kader Partai Demokrat itu banyak menyampaikan berbagai program yang dapat mendukung pengembangan usaha perikanan di Kabupaten Sinjai.
“Pada RUU yang saya sampaikan tadi diatur mengenai pemberian asuransi kepada nelayan, yang merupakan program kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan perusahaan asuransi” Jelas Muhammad Nasyit Umar di hadapan puluhan warga. (Ich/ZAR)