Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai meraih nilai 92,13 dan masuk Zona Hijau Kategori A atau kualitas tertinggi pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Penilaian ini adalah bagian dari opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Menurut Pj. Bupati Sinjai A. Jefrianto Asapa, nilai yang diperoleh Pemkab Sinjai adalah nilai tertinggi ke-3 di Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah Pemkab Sinjai pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 mendapatkan nilai 92,13, dan tertinggi ketiga di Sulawesi Selatan,” kata Pj. Bupati Sinjai, Kamis (12/12/2024) siang.
Pj. Bupati Sinjai berterimakasih kepada semua jajaran Pemkab Sinjai yang telah berpartisipasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada tahun 2024, penilaian ini melibatkan 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten.
Penghargaan yang diberikan dari hasil penilaian ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
Dua hari sebelumnya Pemkab Sinjai juga menerima penghargaan dari Komnas HAM sebagai kabupaten / Kota peduli HAM dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan ini sesuai Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia RI Nomor MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024 tanggal 13 November 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM. (ZAR)