hari jadi
Ragam

Operasi Patuh Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Target


  Senin, 10 Juli 2023 10:55 am

Wakapolres Sinjai saat memasang pita sebagai tanda dimulainya operasi patuh 2023. (dok/humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Wakapolres Sinjai, Komisaris Polisi (kompol) Andi Muh. Syafei, mewakili Kapolres memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023. Apel bertempat di halaman Mapolres Sinjai, Senin (10/7/2023).

Operasi patuh tahun ini bertema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”. Penjelasan tema ini dijelaskan Wakapolres Sinjai, saat membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Dalam amanat Kapolda Sulsel, dijelaskan bahwa operasi Patuh Pallawa 2023 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcar Lantas pascapelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2023.

“Tujuannya mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran berlalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas,” terang Kapolda Sulsel.

Operasi Patuh Pallawa 2023 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai hari ini 10 Juli dan berakhir 23 Juli 2023 mendatang. Operasi secara serentak di seluruh wilayah Indonesia ini mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik.

Dari siaran pers Humas Polres Sinjai, ada delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa 2023, yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

Selain itu pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.

Kemudian pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh mengkomsumsi minuman beralkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan, dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek alias plat gantung.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing – masing perwakilan dari Polri, TNI Kodim 1424 Sinjai, Satpol.PP dan Dinas Perhubungan Sinjai sebagai tanda dimulainya operasi. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top