Sinjai.Info, Sinjai Utara,– DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat (10/5/2019) pagi ini menggelar rapat di ruang rapat khusus DPRD Sinjai. Agendanya adalah tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan warga Desa Era Baru di DPRD Sinjai. Aspirasi tersebut salah satunya dugaan penyelewangan Dana Desa oleh aparat Pemerintah Desa.
Catatan yang diperoleh Sinjai Info dari DPRD Sinjai, selain laporan terkait dana desa, juga ada laporan tentang pengelolaan dana Bumdes yang dinilai tidak transparan, pengangkatan Kepala Dusun yang tidak sesuai ketentuan, serta pembangunan tanggul dan rabat beton di Desa Era Baru yang dinilai sarat masalah.
Berdasarkan aspirasi tersebut, DPRD Sinjai mengundang beberapa pihak untuk hadir pada rapat. Mereka yang diundang antara lain Asisten I Setdakab, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PMD, Camat Tellu Limpoe, Kepala Desa Era Baru, serta Ketua BPD Era Baru dan pengelola Bumdes. (ZAR)