Panwaslu Sinjai Utara Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS

Panwaslu Sinjai Utara memperpanjang masa pendaftaran Pengawas TPS untuk memenuhi kuota. (zar/sinjaiinfo)
Panwaslu Sinjai Utara memperpanjang masa pendaftaran Pengawas TPS untuk memenuhi kuota yang ada. (zar/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pendaftaran Pengawas TPS di tingkat Kecamatan Sinjai Utara diperpanjang hingga 8 Januari 2024. Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena masih ada kuota yang belum terpenuhi.

Hal ini dibenarkan Ketua Panwas Pemilu Kecamatan Sinjai Utara, Zakariyya Suyuti. Ia mengaku sudah mengeluarkan pengumuman perpanjangan masa pendaftaran, termasuk nama-nama TPS yang butuh diawasi oleh Pengawas TPS.

Berikut nama-nama TPS per Kelurahan yang belum ada pendaftar Pengawas TPSnya:

  1. Kelurahan Alehanue: TPS 003.
  2. Kelurahan Biringere: TPS 1, 5, 17, 20, 901.
  3. Kelurahan Lamatti Rilau: TPS 6.
  4. Kelurahan Balangnipa: TPS 2, 5, 12, 22, 23, 24, 29, 30, 32.
  5. Kelurahan Bongki: TPS 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 12, 14, 15, 17, 18, 19, 20, 21, 24, 25, 901.
  6. Kelurahan Lappa: TPS 1, 4, 5, 6, 13, 14, 15, 16, 18, 19, 20, 21, 22, 25, 31, 32, 33.

(agusman)