Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Personel Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas Polres Sinjai mulai rutin merazia para pelanggar lalulintas pada kawasan larangan parkir.
Objek-objek yang menjadi sasaran razia antara lain di depan Ruko Sentral Jalan Persatuan Raya dan di depan RSUD Sinjai Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Biringere.
Saat razia di depan RSUD Sinjai, personel gabungan mengangkut beberapa kendaraan bermotor roda dua. Salah satunya motor dinas yang kedapatan parkir di depan spanduk bertuliskan larangan parkir.
“Yang turun tadi pagi adalah personel gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas Polres Sinjai. Ini rutin kami lakukan,” tulis Kepala Dinas Perhubungan Kab. Sinjai, A. Irwansyahrani, melalui pesan WA, Rabu (25/1/2023) pagi.
Warga Biringere, Rahmat mengapresiasi upaya yang dilakukan tim gabungan ini. “Jalan menjadi tidak macet lagi, dan kelihatan bersih,” ucapnya. (ZAR)