hari jadi
Politik

Partai Golkar Sinjai Cari Ketua, ini Syaratnya


  Selasa, 9 Maret 2021 1:05 pm

Ketua Steering Commite Musda Partai Golkar Sinjai, Muhammad Suyuti menjelaskan syarat-syarat menjadi Calon Ketua DPD II Partai Golkar Sinjai, Selasa (9/3) pagi. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Sinjai dijadwalkan pada Maret 2021 atau pada bulan ini. Namun tetap melalui proses penjadwalan di DPD I Partai Golkar Sulsel.

Terkait jadwal Musda ini diutarakan Ketua Steering Commite Musda Partai Golkar Sinjai, Muhammad Suyuti, Selasa (9/3/2021) pagi saat ditemui Sinjai Info di Sekretariat Partai Golkar Sinjai.

Menurut Suyuti, pendaftaran dan pengembalian berkas Calon Ketua Golkar Sinjai dimulai pada 8 Maret hingga 19 Maret 2021, Pukul 10.00 – 14.00 Wita di Sekretariat Partai Golkar Sinjai, Jalan Lamatti.

Lanjut ungkap mantan anggota DPRD Sinjai ini, adapun syarat menjadi Calon Ketua DPD Partai Golkar, yaitu pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat Kabupaten/Kota atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Kabupaten/kota organisasi pendiri dan didirikan selama satu periode penuh.

Kemudian pendidikan minimal S1 atau yang setara/sederajat, aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

“Kemudian dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader partai Golkar, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela serta memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, dan tidak pernah telibat G 30 S/PKI,” terangnya.

Syarat lainnya, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar, berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, serta tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota mewakili Partai Politik lain atau menjadi pengurus dan anggota Partai Politik lain dalam satu wilayah yang sama.

Adapun pemilik suara saat pemilihan Partai Golkar, kata Suyuti, terdiri dari 15 pemilik suara: 9 Kecamatan dan 6 unsur organisasi yaitu:
1. DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan.
2. DPD Partai Golkar Kabupaten Sinjai
3. Dewan Pertimbangan
4. Organisasi sayap, AMPG dan KPPG
5. Pimpinan Daerah Ormas Pendiri, Depidar SOKSI, PDK Kosgoro 1957 dan DPD Ormas MKGR
6. Pimpinan Daerah Ormas yang Didirikan, yaitu AMPI, MDI, HWK, Al Hidayah dan Setkar Ulama
7. Pimpinan Partai Golkar Kecamatan

“Masing-masing memiliki satu suara, jadi ada 15 pemilik suara,” tutupnya.

(agusman)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top