Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih hasil Pilkada 2024, Hj. Ratnawati Arif – A. Mahyanto Mazda (RAMAH) batal dilantik pada 10 Februari 2025. Pembatalan yang sama juga berlaku untuk kepala daerah lainnya di Indonesia.
Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar 13 Maret 2025.
Pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah itu lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) baru menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pilkada pada 13 Maret 2025 mendatang.
“Betul (diundur), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025,” ujar Rifqi, dikutip Sinjai Info dari tribun timur, Kamis (2/1/2025).
Lanjut Ketua Komisi II, daerah yang tidak terdapat sengketa hasil Pilkada juga dipastikan pelantikannya tetap akan diundur pada 13 Maret 2025. Sebab, seluruh pelantikan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025,” pungkasnya.
Pada Pilkada Kabupaten Sinjai, pasangan RAMAH unggul perolehan suara atas tiga pasangan calon lainnya, yakni Muzayyin-Ikhsan, Nursanti-Lukman, dan Kartini-Muzakkir. (ZAR)