hari jadi
Parlementaria

Pedagang Diharap Tidak Masuk ke ‘Pasar Zona Merah’


  Sabtu, 11 April 2020 2:52 am

Anggota DPRD Sinjai, Nurbaya Toppo (baju merah) saat ke daerah perbatasan Sinjai Barat-Gowa untuk melihat situasi pembatasan sosial yang diterapkan Pemkab Gowa khususnya untuk pedagang pasar. (foto: doc pribadi)

Sinjai.Info, Sinjai Barat, — Anggota DPRD Sinjai dari Kecamatan Sinjai Barat, Nurbaya Toppo berharap masyarakat bisa menganalisa informasi dan tidak mengabarkan sesuatu yang berbeda dengan fakta di lapangan.

Pesan ini ia sampaikan menyusul adanya kabar pelarangan pedagang dari Sinjai Barat, masuk atau menjual di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Gowa karena persaingan dagang.

Bukan persaingan dagang kata Nurbaya. Ia sendiri langsung ke lokasi, tepatnya di Desa Tabbingjai, Gowa yang berbatasan dengan Kelurahan Tassililu, Kecamatan Sinjai Barat untuk mengonfirmasi kabar tersebut.

“Tidak ji, dek (pelarangan). Kemarin (jumat) saya kesana sama pak Kapolsek Sinjai Barat. Setelah jam pasar selesai, jalan kembali dibuka seperti semula. Buka tutup Istilahnya,” ungkap Nurbaya Toppo menjawab pesan WA yang dikirim Sinjai Info.

Sementara tujuan kepala desa setempat melarang pedagang Sinjai ke pasar yang ada di Gowa, terangnya, karena mereka takut orang Sinjai terpapar virus corona Covid-19 karena Gowa masuk zona merah.

“Pemerintah Gowa khususnya Desa Tabbingjai sekarang menahan warga Gowa untuk sementara masuk ke Sinjai, hingga situasi dinyatakan aman. Warga Gowa juga dilarang ke Pasar Sinjai Barat,” terangnya.

Ia juga berharap warga Sinjai Barat patuh terhadap imbauan pemerintah, terutama larangan masuk ke wilayah zona merah Covid-19.

“Kalau orang luar daerah yang cuma sekadar melintas akan dibukakan jalan. Namun jika warga Sinjai khususnya Sinjai Barat yang mau masuk dan menetap, maka diwajibkan ke posko lalu isolasi mandiri selama 14 hari dalam pantauan petugas kesehatan,” tandasnya. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top