Pekan Depan DPRD Paripurnakan Sembilan Ranperda

Anggota DPRD Sinjai, Andi Jusman, saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ada 3 Pansus yang dibentuk DPRD untuk membahas 9 Ranperda. (foto: doc pribadi)
Anggota DPRD Sinjai, Andi Jusman, saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ada 3 Pansus yang dibentuk DPRD untuk membahas 9 Ranperda. (foto: doc pribadi)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Anggota DPRD Kabupaten Sinjai memiliki jadwal yang cukup padat, bulan ini. Menurut Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar, pada November ini akan dilaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS tahun 2021.

“Selain itu pembahasan RAPBD 2021. Kemudian untuk Ranperda, sementara ini masih pembahasan di masing-masing Pansus DPRD bersama dengan Perangkat Daerah pengusul,” tulis Janwar, kepada Sinjai Info via Whatsapp.

Agenda tersebut dibenarkan anggota DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa. Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra, saat ini sudah pada tahapan pembicaraan tingkat dua atau pembahasan materi ranperda.

“Insya Allah minggu ini sudah selesai. Kita berencana minggu depan sudah dibawa ke paripurna untuk persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah kabupaten,” jelasnya, Rabu (04/11/2020) siang.

Untuk target sendiri, sesuai dengan mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah dalam program perda, tambahnya, sampai akhir bulan masih bisa.

“Tapi kita usahakan di bulan November ini punya target menyelesaikan sembilan Ranperda tersebut, dan sesuai ketentuan UU untuk ranperda harus selesai pada tanggal 30 November bulan Ini,” tandasnya.

Anggota DPRD Sinjai saat ini memang tengah membahas sembilan Ranperda. Delapan ranperda diajukan Pemkab Sinjai, dan satu adalah Ranperda inisiatif DPRD Sinjai.

(agusman/ZAR)